DESA KABUNA MEMFASILITASI KELANCARAN PENYALURAN DANA BLTS PERIODE 2025 KEPADA 346 KK

  • Nov 27, 2025
  • KOMUNITAS INFORMASI MASYARAKAT KABUNA

Yohanes Kun.

 

Desa Kabuna memfasilitasi penyaluran dana BLTS dari Dinas Sosial Kabupaten Belu periode 2025 kepada 346 warga penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) asal Desa Kabuna di Aula Kantor Desa Kabuna.

 

Pemerintah Desa Kabuna pada hari, Selasa 25 November 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Kabuna, memfasilitasi penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Dinas Sosial Kabupaten Belu kepada 346 KK sasarannya yang berasal dari Desa Kabuna. Jumlah penerima BLTS di Desa Kabuna sebanyak 346 KK itu setara dengan 30% dari jumlah KK di Desa Kabuna. Besarnya dana yang diterima per KK dalam tahun 2025 ini sebesar Rp. 900.000.

Mekanisme sejak awal hingga tahap penyerahan kepada sasaran dilakukan secara langsung oleh Dinas Sosial. Pemerintah Desa Kabuna dalam hal ini hanya berfungsi sebagai pelancar dalam penyaluran. Penyerahan bersifat tunai oleh para petugas dari Kantor Pos dan Giro Atambua dengan didampingi petugas dari Kantor Dinas Sosial Kabupaten Belu. Pelaksanaannya selalu berlangsung di Kantor Desa Kabuna, Pemerintah Desa Kabuna berperan sebagai penghubung bagi para warga desa yang mendapatkan bantuan tersebut. Penyerahan dana BLTS diserahkan kepada sasaran setahun sekali.

 

Tujuan pemberian dana BLTS adalah menjadi stimulasi bagi pengembangan kesejahteraan sosial warga sasaran ke depan. Penggunaan dana BLTS adalah demi memenuhi kebutuhan dasar dalam keluarga, pendidikan anak dan kesehatan.

 

Semoga penggunaaannya sungguh tepat sasar.

KIM KABUNA