Pemerintah Desa Kabuna Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 kepada 9 KPM
- May 13, 2026
- KOMUNITAS INFORMASI MASYARAKAT KABUNA
KIM Kabuna – Pemerintah Desa Kabuna menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I Tahun 2026 kepada sembilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa, 12 Mei 2026. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh perangkat desa dengan mendatangi rumah masing-masing penerima.
BLT DD yang disalurkan mencakup triwulan pertama, yakni periode Januari hingga Maret 2026. Setiap KPM menerima bantuan uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima selama tiga bulan mencapai Rp900 ribu per KPM.

Para penerima bantuan merupakan warga yang masuk dalam kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang dinilai membutuhkan dukungan ekonomi dari pemerintah desa.
Pemerintah Desa Kabuna menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian.
Selain menyerahkan bantuan, pemerintah desa juga mengimbau agar dana yang diterima digunakan secara bijak untuk kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan ekonomi keluarga. Masyarakat diminta tidak menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan mahar adat maupun pengeluaran yang tidak mendesak.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan program pemerintah yang bersumber dari Dana Desa dan diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin. Program ini bertujuan membantu meringankan beban ekonomi warga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga kurang mampu.
Melalui penyaluran BLT DD ini, Pemerintah Desa Kabuna berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat penerima