Komunitas Informasi Masyarakat: Gagasan Cemerlang, Terkulai Eksekusinya
- Sep 27, 2025
- Yance Kun
Pemerintah telah menggagas dan mewajibkan semua desa di Indonesia untuk membentuk KIM (Komunitas Informasi Desa), sebagai penyebar informasi pembangunan di desanya. Namun pada kenyataannya, banyak KIM desa yang tidak dapat berjalan, bila toh sudah mulai berjalan pun masih sangat jauh dari harapan. Gagasan cemerlang dari atas ternyata terkulai eksekusinya di lapangan.
Sebuah ide besar bersifat nasional tergagas dengan terbitnya peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Nomor: 08/PER/M-KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, kelihatan luar biasa. Ide besar itu digagasan untuk boleh berlaku dan berjalan di semua desa di Indonesia. Bila gagasan cemerlang ini dapat berjalan dengan baik, maka kita akan sangat kaya dengan informasi tentang perkembangan seluruh desa di Indonesia. Sejak ide dan gagasn besar ini di-permen-kan tahun 2010, perlahan-lahan mulai diwajibkan agar semua desa segera membentuk KIM. Namun sayang, setelah 15 tahun permen ini, ternyata baru 3.454 KIM (data dari situs resmi Komunitas Informasi Masyarakat – kim.id, tanggal 26 September 2025) dari 84.276 desa dan kelurahan di Indonesia. Walau perkembangan seperti ini, namun ini bukan salah gagasan, melainkan karena kecepatan menyebar gagasan sebelum berakar ke bawah.
Lambannya implementasi KIM di seluruh Indonesia masih terkendala karena beberapa faktor berikut:
Yang pertama, persoalan niatan dan kemauan kerja dari para pengelola yang ditunjuk di desa. Kemauan dan niatan ini pasti juga dipengaruhi oleh berbagai faktor lain saling terkai dengannya.
Yang kedua, faktor ketersediaan sumberdaya manusianya. Mengelola KIM artinya mengelola cara menginformasi secara baik. Memberi informasi pola KIM tentunya bukan bersifat lisan, melainkan melalaui tulisan. Menulis itu sendiri mengarah ke kemamuan literasi dalam menyampaikan ide, gagasa, berita sebagai informasi. Hal ini membutuhkan keterampilan dalam merumuskan sesuatu dalam bentuk tulisan. Para pengelola KIM di desa-desa, terutama desa-desa di daerah pedalaman, pasti sebagian besar hanya tamatan SMA. Bila memang ada yang sarjana, belum tentu mereka mempunyai kemampuan menulis dengan baik. Kemamuan menulis tidak semata karena berpendidikan tinggi, kebiasaan dan kesenagan menulis ikut berpengaruh.
Yang ketiga, KIM ini bentukan dari atas, walau dalam pembentukannya disebutkan bahwa dari – oleh – untuk masyarakat, tetapi tetap saja, KIM itu masukan dan paksaan dari luar. Karena KIM itu masukan dari luar maka sudah tentu orang belum siap sama sekali. Pemilihan pengelolanya pun tunjukkan saja, bukan kemauan sendiri sebagaimana sekelompok orang yang bersama membentuk sebuah media jurnalis. Bila muncul dari kesadaran sendiri maka pasti orang-orang secara tahu dan sadar sudah terlebih dahulu mempersiapkan kemampuan diri mereka, terutama menulis berita. Sedangkan KIM, setelah terbentuk, setelah ditunjuk orangnya, baru mulai belajar untuk menulis dari ketidak tahuan menulis mengikuti kaidah jurnalistik. Maka tidak heran bila banyak KIM tidak mampu berjalan.
Yang keempat, KIM tidak dimaksud untuk berjalan dengan model media cetak yang begitu makan waktu dan biaya. KIM diarahkan untuk menggunakan pola digital. Namun sayang, banyak desa belum terjangkau jaringan internet secara baik. Ini pun menjadi kendala besar tersendiri. Mungkin saja pengelolanya siap dari aspek kemauan dan kemampuan sumberdaya manusia, tetapi bila terkendala jaringan internet ya sama saja, pelayanan KIM tidak bisa berjalan.
Yang kelima, KIM sesungguhnya kelihatan diarahkan untuk menjadi profesional, namun sudah berapa banyak KIM yang mandiri? KIM pada umumnya belum ada yang mandiri dari aspek keuangan. Karena itu pembiayaan dan operasional KIM masih sangat bergantung pada dana dari desa. Bila seperti ini, maka sama dengan para pengelola KIM berkerja sosial dan ini hanya mungkin berjalan bila para pengelola pun sifat sosialnya tinggi. Bila tidak memiliki sifat dasar itu maka KIM akan menjadi tumbuhan yang merana sepanjang hidupnya di desa.
Faktor-faktor yang kami sebutkan di atas kurang lebih yang menyebabkan ide dan gagasan besar dari atas terkulai tak berdaya di saat eksekusi di lapangan.
Bagi KIM yang sudah mulai berjalan baik, berada di daerah yang jaringan internet lancar, dan dari aspek SDM sudah cukup siap, KIM dapat menuju ke arah mandiri. Mengapa? Karena pemerintah masih menjadi penyedia wadah website dan masih ada berbagai dukungan dan dorongan serta kemudahan untuk semakin memajukan KIM menuju ke arah mandiri. Dalam situs resmi KIM (kim.id), belum disebutkan bahwa sudah ada KIM mandiri. Namun walau demikian, bukan berarti hal ini tidak mungkin untuk dicapai.
Bagi KIM yang sudah mulai berjalan dengan agak lebih baik, sebaiknya semakin berjuang memacu diri ke arah KIM mandiri.
KIM KABUNA