MUSYAWARAH DESA KHUSUS PERUBAHAN RKPDES DAN APBDES DESA KABUNA TAHUN ANGGARAN 2O25

  • Jul 10, 2025
  • KOMUNITAS INFORMASI MASYARAKAT KABUNA

Kabuna - Pemerintah Desa Kabuna menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Perubahan RKPDES dan APBDes Desa Kabuna Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Kabuna pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kabuna bersama Staf, Ketua BPD Kabuna bersama anggota, Pj. Kepala Desa Persiapan Fatubesi Lalori bersama perangkat, Kepala Kewilayahan, Ketua RT dan RW, Ketua LPM, Babhinkamtibmas Desa Kabuna, Babinsa Desa Persiapan Fatubesi Lalori. Kegiatan ini juga dihadiri oleh mahasiswa-mahasiswi KKN Universitas Nusa Cendana.

Rapat dibuka oleh Ketua BPD Desa Kabuna, Bapa Jantje Taek pada Pukul 09.30 WITA. Dalam sambutannya, Ia menjelaskan tentang tujuan MUSDESUS yaitu sesuai dengan instruksi Pemerintah kabupaten Belu untuk melakukan perubahan APBDES sesuai dengan surat dari Bupati Belu pada tanggal 03 Juli 2025.

“Kegiatan hari ini itu kita lakukan karena perintah, perintah undang-undang, tetapi juga ada surat dari Bupati tanggal 3 Juli 2025, di poin 4-nya, untuk pemerintah desa melakukan perubahan APBDes dengan mengakomodir, pertama pengolahan atau pembuatan-lahan baru, kedua pembuatan SIM gratis yang diprioritaskan kepada KPM Desil satu sampai empat data terpadu kesejahteraan sosial, yang ketiga, Belanja susu formula untuk PMT Paud, yang keempat, pengadaan bibit porang dan sengon, yang kelima, pengadaan Videotron,” ujarnya.

Ketua BPD juga menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) merupakan langkah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama yang tercantum dalam Pemendagri Nomor 114 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) harus mengacu pada RPJMD Kabupaten, sehingga seluruh perencanaan di tingkat desa harus disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

“Perintah ini selaras dengan permendagri 114, isinya apa? Isinya RPJM Desa, itu harus mengacu kepada RPJMD Kabupaten. Saat RPJMD Kabupaten itu menetapkan bahwa ABCDEFG, desa juga harus menyesuaikan dengan pemerintah kabupaten punya uang, ya, sehingga tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari kita semua bahwa kenapa ini kita harus buat Musyawarah desa khusus,” Jelasnya.

Kepala Desa Kabuna, Bapak Adrianus Yoseph Laka, S.TP dalam sambutannya menjelaskan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari pemerintah darah, sedangkan Dana Desa (DD) berasal dari pemerintah Pusat.

“Mungkin supaya bapa mama tau kalau ADD itu sumbernya dari pemerintah daerah kalau DD itu sumbernya dari pemerintah pusat, ADD itu dana daerah yang kapan saja bisa diubah. Program pemerintah ini tujuannya bagus untuk masyarakat bukan untuk kepala desa dan staf,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan desa, terutama saat diundang dalam agenda resmi.

“Saya minta tolong kita semua hadir kalau diundang, walaupun kondisinya tidak seperti dulu,” ujarnya.

Kepala Desa Kabuna juga menyampaikan bahwa agenda yang direncanakan hari ini akan dibawa untuk proses asistensi perubahan, dan apabila telah disetujui maka program tersebut dapat langsung dieksekusi karena dana sudah tersedia di rekening desa. Ia menjelaskan bahwa berbeda dengan musyawarah desa (Musdes) sebelumnya, yang hanya menetapkan RKPDES dan APBDES berdasarkan rencana tanpa ketersediaan dana, kali ini pelaksanaan program dapat segera dilakukan karena anggaran sudah siap dan tinggal direalisasikan.

Ia kembali mengingatkan tentang pentingnya pelaksanaan kegiatan jumat bersih di masing-masing dusun dan RT. Ia menekankan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama dan perangkat desa Kabuna juga harus aktif menggerakkan warganya untuk melaksanakan kegiatan jumat bersih.

“Saya minta tolong, diluar kegiatan hari ini. Yang namanya kegiatan jumat bersih itu kegiatan rutin yang harus ada pekerjaan di masing-masing dusun dan RT. Kita yang namanya dusun, RT, RW, BPD kita kasih ingat masyarakat yang ada disekitar kita untuk melakukan kegiatan jumat bersih demi kebersihan rumah dan lingkungan kita,” Tegasnya.

Ia juga menyampaikan beberapa informasi dan penegasakan kepada peserta rapat kegiatan skrining penyakit menular dari Puskesmas Haliwen yang akan dilaksanak pada selasa mendatang di Aula Kantor Desa Kabuna dan pembayaran iuran Koperasi Desa Merah Putih Kabuna bagi perangkat desa yang belum melakukan pembayaran.

Diakhir sambutannya, Kepala Desa Kabuna meminta perhatian dari peserta rapat untuk menyimak penjelasan yang akan disampaikan oleh ketua BPD dan Sekretaris Desa Mengenai perubahan RKPDES dan APBDES agar seluruh pihak memahami arah kebijakan pembangunan desa.