Pembagian BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025, 52 KPM Desa Kabuna Terima Bantuan

  • Oct 30, 2025
  • KOMUNITAS INFORMASI MASYARAKAT KABUNA

Kim Kabuna — Pemerintah Desa Kabuna menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kepada 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran ini berlangsung di Aula Kantor Desa Kabuna dan disaksikan langsung oleh perangkat desa serta perwakilan masyarakat.

Dalam arahannya, Sekretaris Desa Kabuna, Bapak Yosep Laku, S.Pd, menyampaikan bahwa pembagian bantuan kali ini mencakup tiga bulan sekaligus. Ia juga menjelaskan bahwa terjadi pengurangan jumlah penerima dibanding tahun sebelumnya karena terdapat 11 nama yang teridentifikasi ganda dalam penerimaan bantuan. “Kita pastikan data penerima benar-benar valid agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bapak Yosep mengimbau agar dana bantuan yang diterima dimanfaatkan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, seperti membeli sandang, pangan, dan kebutuhan sekolah anak. “Jangan sampai bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang tidak penting atau kebutuhan adat. Gunakanlah sesuai kebutuhan sehari-hari,” pesannya.

Penyaluran BLT Dana Desa dilakukan melalui dua mekanisme, yakni secara langsung dan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima. Untuk penyaluran melalui rekening, pihak desa akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada para KPM setelah dana masuk ke rekening masing-masing.

Dengan adanya bantuan ini, Pemerintah Desa Kabuna berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

 

(Kim Kabuna/Okto)