Pemerintah Desa Kabuna Gelar Sosialisasi Anti Korupsi untuk Aparat Desa

  • Nov 25, 2025
  • KOMUNITAS INFORMASI MASYARAKAT KABUNA

Kabuna, 25 November 2025 - Pemerintah Desa Kabuna mengadakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bagi seluruh aparat desa pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kabuna, Bapak Adrianus Yoseph Laka, S.TP, bersama perangkat desa, Ketua BPD Desa Kabuna, Kepala Desa Persiapan Fatubesi Lalori beserta perangkat, Ketua TPK, serta Kepala Kewilayahan Babauk. Selain itu, hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belu, Johanes H. Siregar, S.H., M.H., yang menjadi pemateri utama.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kabuna, Adrianus Yoseph Laka, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting bagi pemerintah desa untuk memperdalam pemahaman terkait pengelolaan keuangan desa.
“Ini kesempatan yang baik untuk berdiskusi pengolahan keuangan desa dan persoalan-persoalan yang ada di Desa Kabuna,” ujarnya.

Beliau juga berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata.
“Semoga kegiatan hari ini dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang baik untuk desa,” tambahnya.

Kepala Desa juga menegaskan komitmen Desa Kabuna dalam keterbukaan informasi.
“Desa Kabuna menjadi salah satu desa yang mendapatkan penghargaan dalam keterbukaan informasi yang menjadikan Desa Kabuna sebagai desa yang baik dan transparan dalam pemerintahan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belu, Johanes H. Siregar, selaku pemateri, mengapresiasi upaya Desa Kabuna dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Semoga Desa Kabuna menjadi desa yang terbaik di antara desa yang terbaik,” ungkapnya.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemerintah Desa Kabuna berharap seluruh aparat desa semakin memahami pentingnya pencegahan korupsi dan dapat menerapkan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam setiap kegiatan pemerintahan.