PENYALURAN BANTUAN PKH TAHAP I TAHUN 2025 DESA KABUNA

  • Mar 03, 2025
  • KOMUNITAS INFORMASI MASYARAKAT KABUNA

Kabuna - Penyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Sembako Tahap I tahun 2025  kepada 281 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Kantor Desa Kabuna pada tanggal 26 Februari 2025.

Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar 600.000 ribu rupiah hingga 1.200.000 ribu rupiah per KPM. Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara tertib dan transpran dengan melibatkan petugas kantor Pos Atambua dan perangkat desa Kabuna.

Kasie Kesejahteraan Desa Kabuna Rainaldo Dos Santos Menjelaskan kepada masyarakat bahwa yang berhak menerima bantuan PKH adalah keluarga penerima manfaat yang berdomisili di wilayah Desa Kabuna dan namaya tertera dalam data penerima PKH tahun 2025. Rainaldo Juga menegaskan bahwa untuk keluarga PNS dan Veteran tidak diperkenankan untuk menerima bantuan PKH karena sasaran dari bantuan ini adalah untuk masyarkat miskin atau tidak mampu secara ekonomi.

Penyaluran bantuan PKH merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menggurangi kemiskinan dan meninggkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak tahun 2007. Bantuan PKH disalurkan secara langsung kepada masyarakat yang telah terdaftar dan memenuhi syarat yang di tetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.